Teks Laporan oleh M Aqil F

Teks Laporan Penebangan Hutan Secara Liar



PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR
 
Pernyataan Umum/Klasifikasi
Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Hutan termasuk bentuk kehidupan yang tersebar diseluruh dunia. Suatu kumpulan pepohonan dianggap hutan jika mampu menciptakan suatu kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat.


Anggota/aspek yang dilaporkan
1)      Factor penyebab
Penebangan hutan secara liar saat ini sedang marak terjadi dibeberapa wilayah Indonesia. Hal itu terjadi karena terdapat beberapa factor yang memengaruhi penebangan secara liar,yaitu:
a)      Kurangnya kesadaran akan pentingnya manfaat hutan, dan tergodanya para penebang liar tersebut akan uang
b)      Kurangnya pengawasan pemerintah tentang hutan lindung, sehingga memberi kesempatan kepada para pembalak liar beraksi
c)      Kurangnya kesadaran masyarakat sekitar hutan untuk ikut menjaga kelestarian hutan, melaporkan tindakan merusak hutan ke pihak yang berwenang

2)      Upaya untuk melestarikan hutan
Dengan berbagai macam dampak negative hutan memerlukan upaya yang harus dilakukan untuk memperbaiki hutan kembali
a)      Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul
b)      Melarang pembabatan hutan sewenang-wenang
c)      Menerapkan system tebang tanam dalam kegiatan penebangan hutan
d)      Menerapkan system tebang pilih dalam menebang pohon
e)      Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan

0 komentar:

Posting Komentar